Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra menemukan bahwa semua tanda tangan pada daftar hadir terlihat mirip di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Bangkalan, Jawa Timur.
Untuk itu, Hakim Saldi Isra mempertanyakan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.
“Ini kalau Anda lihat ya, ini tandatangannya tuh mirip aja semuanya. Ada laporan ke Bawaslu nggak, ada keberatan tentang ini, nggak?” kata Saldi Isra di ruang sidang panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
“Kalau berkaitan dengan laporan, tidak ada, Yang Mulia,” jawab Anggota Bawaslu Bangkalan.
Bahkan, Bawaslu Bangkalan menyebut pihaknya juga memiliki foto daftar hadir pada TPS tersebut dan memang faktanya menunjukkan kemiripan tanda tangan para pemilih.
“Pertanyaan kami adalah, ketika orang datang memilih membubuhkan tanda tangan nggak di daftar hadirnya sehingga mirip-mirip begini semua? Ada yang lihat atau enggak, petugas di lapangan?” cecar Saldi.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.