Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Bayar Rp 150 Juta Ke OPM Demi Bisa Bebas, Hakim MK: Duitnya Dari Mana?

Senin, 06 Mei 2024 | 13:25 WIB
Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Bayar Rp 150 Juta Ke OPM Demi Bisa Bebas, Hakim MK: Duitnya Dari Mana?
Suasana jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi.. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Otis mengungkapkan dirinya bersama para kolega lainnya bisa dibebaskan oleh OPM karena memberikan sejumlah uang.

"Oh oke berarti Bawaslu duitnya banyak itu ya," timpal Hakim Arief disambut tawa hadirin di ruang sidang.

Otis bahkan sempat menyebut Kabupaten Intan Jaya memang "ngeri medannya" dan dia baru pertama kali berkunjung ke sana.

Meski begitu, Otis mengaku dirinya tidak mengalami penganiayaan saat disandera oleh OPM.

"Saya waktu itu dicegat ditangkap dari jam 07.00 sampai jam 15.00 sore," ungkap Otis.

"Mereka hanya meminta uang. Karena waktu mereka tangkap pesawat, penyanderaan pesawat itu kita salah memberikan uang kepada KKB yang tempat lain sehingga yang di situ mereka minta," lanjut dia.

Arief kemudian penasaran dengan jumlah uang yang ditebuskan oleh Otis dan kawan-kawan dan dari mana uang itu berasal.

"Yang pertama kami sudah kasih Rp 150 juta kemudian yang saya sekitar Rp 25 juta," ungkap Otis.

"Duitnya dari mana?" tanya Arief.

"Kumpul-kumpul para masyarakat, caleg, kemudian kami Bawaslu, PPD," tandas Otis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI