Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani angkat bicara menanggapi soal petitum gugatan PDIP di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang berharap Prabowo-Gibran tak dilantik jika KPU terbukti melanggar dalam menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Kamhar mengingatkan PDIP agar bisa bersikap ksatria dalam menyikapi semua hasil kontestasi politik.
Meskipun, kata dia, apa yang dilakukan PDIP lewat upaya hukumnya di PTUN merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan.
Baca Juga: PSI 'Sentil' PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Usaha Dari Pihak Frustasi
"Sebagai sebuah ikhtiar dengan menempuh seluruh alternatif jalan yang tersedia untuk berjuang, tentu sah-sah saja. Namun kami juga mengingatkan untuk bersikap kesatria dan menjadi negarawan dalam menyikapi setiap kontestasi politik," kata Kamhar saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).
Ia mengatakan, jika sebagai bagian dari peserta kontestasi seharusnya PDIP siap menerima apa pun hasilnya.
"Siap menang dan siap kalah," katanya.
Lebih lanjut, Kamhar menyampaikan, PDIP jangan sampai terkesan oleh publik sebagai pihak yang tak siap untuk kalah.
Baca Juga: Isi Petitum Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, Gugatan PDIP di PTUN Bikin KPU Gagal Paham
"Jangan sampai terkesan atau terbaca publik bahwa ikhtiar yang dilakukan karena tak siap kalah," imbuh dia.