Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 akan tetap digelar pada 27 November 2024.
Hal itu disampaikannya sebagai bantahan adanya wacana percepatan penyelenggaraan Pilkada 2024 menjadi September.
Apalagi saat ini, dia menyebut bahwa tahapan Pilkada 2024 saat ini sudah mulai berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tito mengakui wacana memajukan pilkada memang dicanangkan agar jarak antara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dengan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024: Mendagri Setor 207 Juta Data Potensial Pemilih ke KPU
"Setelah itu, melihat dinamika yang ada, kami tetap pada konsep awal 27 November. Saya kira belum ada revisi mengenai tanggal," kata Tito di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
Dia juga menjelaskan, ada waktu yang mepet antara Pilpres dan Pileg dengan Pilkada. Terlebih, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menangani sengketa pemilu.
Untuk itu, dia menyebut penentuan kursi untuk mengusung psangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 ialah hasil pemilu legislatif 2024, bukan 2019.
"Kita harapkan bisa proses di MK cepat selesai semua daearah, sehingga semua daerah bisa mengetahui jumlah kursi, jumlah suara. Itu yang jadi dasar 20 persen kursi, 25 persen suara pemilih untuk bisa mengusung paslon pilkada," katanya.
"Tidak ada peluang (pilkada maju). Saya sudah tegaskan bahwa pilkada tidak berubah tanggalnya 27 November. Cuma ada beberapa memang pendapat untuk bicara soal keserentakan pelantikan tapi saya kira itu ngga banyak pengaruhnya, yang paling penting hari H dan kami sudah sepakati 27 November," ujar Mantan Kapolri.
Baca Juga: Bakal Pakai Sirekap Lagi di Pilkada 2024, KPU Klaim Sudah Diperbaiki