Di Sidang, PDIP Ubah Petitum Gugatan; Semula Minta Dicoret Kini Desak Prabowo-Gibran Tidak Dilantik

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:46 WIB
Di Sidang, PDIP Ubah Petitum Gugatan; Semula Minta Dicoret Kini Desak Prabowo-Gibran Tidak Dilantik
Kuasa Hukum PDIP Gayus Lumbuun usai sidang pemeriksaan administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perwakilan Tim Kuasa Hukum PDIP, Dave Surya menegaskan jika pihaknya akan hadir dalam sidang hari ini dan sudah melakukan sejumlah persiapan.

"Iya hari ini sidang pertama setelah proses dismissal. Kami sudah bersiap dan akan hadir," kata Dave kepada Suara.com, Kamis.

Ia menyampaikan dalam agenda sidang pertama usai dismissal ini, nantinya untuk perbaikan gugatan hingga penerimaan masukan dari Majelis Hakim.

"Berdasarkan praktek, bsok adalah perbaikan Gugatan dan menerima masukan dari Majelis Hakim," ujarnya.

Dave menjelaskan, jika KPU RI masih sebagai pihak tergugat dalam gugatan ini. Ia menyampaikan, jika KPU RI dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"KPU adalah tergugat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI