"Agendanya bukan hari ini. Belum sampai ke sana. Nanti pada saatnya sejumlah bukti bukti atau saksi ahli. Sekarang ga pake saksi, ahli. Sejumlah ahli akan dihadirkan begitu pula tergugat," imbuh Gayus.
Gayus Lumbuun Tegaskan Gugatan PDIP Di PTUN Berbeda Dengan Di MK: Kami Ada Bukti Valid
Kamis, 02 Mei 2024 | 11:39 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tanggapi RUU KUHAP, Mantan Hakim Agung Nilai Penyidikan Perkara Sebaiknya Tetap Dilakukan Polri
18 Maret 2025 | 07:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Kotak Suara | 06:12 WIB
Kotak Suara | 14:37 WIB
Kotak Suara | 23:22 WIB
Kotak Suara | 20:51 WIB
Kotak Suara | 20:27 WIB
Kotak Suara | 12:34 WIB