"Bisa ini ibu, advocate itu punya CSR dia, pro bono bisa, tidak pakai biaya ibu, itu ada sumpahnya itu. Jadi kadang masyarakat itu tidak paham bahwa kalau menggunakan jasa advokat itu harus bayar, sebenarnya kan tidak harus seperti itu. Jadi, paling tidak ibu bisa buat permohonan yang memenuhi standar yang dibantu oleh rekan advokat," kata Suhartoyo.
Menimpali Suhartoyo, Elza lantas curhat kembali jika dirinya sudah tiga kali gagal lolos sebagai anggota DPR. Hal itu disampaikannya sambil tersenyum.
Baca Juga: Sudah 3 Kali Gagal dan Habis Duit, Caleg Gerindra Ini Ajukan Sengketa Pileg 2024 Tanpa Kuasa Hukum
"Saya ketiga kali Yang Mulia, kalah ini hehe," kata Elza.
"Belum 4 kali kan?" timpal Suhartoyo sambil tersenyum.
"Enggak artinya, kalau ibu datang ke teman advokat kemudian gak mau membantu, itu bs dilaporkan ke organisasinya. Kecuali ibu memang mampu mengatakan tidak mampu, nah itu lain, hehe. Harus ada surat tidak mampu soalnya," sambung Suhartoyo.
Elza mengaku sudah babak belur akibat gagal lolos sebagai anggota DPR RI. Bahkan sudah dilarang pihak keluarga untuk nyaleg.
"Iya, tiga kali babak belur ini sudah tidak diizinkan keluarga sebetulnya," katanya.
Lebih lanjut, Suhartoyo mengaku akan mempertimbangkan gugatan Elza. Hanya saja ia mengaku gugatan yang dilayangkan sangat minim.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pileg 2024: PAN Klaim Perolehan Suara Di Aceh Pindah Ke PPP