Momen Hakim MK Sebut Kuasa Hukum PKB Mencla-mencle: Republik Kalau Orangnya Begini Kacau Nanti

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 30 April 2024 | 13:28 WIB
Momen Hakim MK Sebut Kuasa Hukum PKB Mencla-mencle: Republik Kalau Orangnya Begini Kacau Nanti
Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ditegaskan Arief, pencabutan permohonan seharusnya diajukan secara jelas. Ia lantas meminta kuasa hukum untuk menghubungi caleg bersangkutan agar mengirimkan surat pencabutan permohonan kepada Mahkamah hingga pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Ada Bunyi Ponsel Di Ruang Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Wanti-wanti Bisa Disadap

Namun, tidak berselang lama, Subani kemudian menyampaikan keinginan agar permohonan tetap dilanjutkan. “Majelis Yang Mulia, mungkin kami agak berubah pikiran, mungkin kita lanjutkan saja, nanti kalau sudah ada (surat) resmi,” ujarnya.

Merespons Subani, Arief menyebut bahwa perbuatan tersebut mempermainkan hakim konstitusi. Ia meminta kuasa hukum untuk bersikap tegas.

“Berubah-ubah, mencla-mencle dalam persidangan yang terbuka untuk umum ini kan kacau nanti. Republik kalau orang-orangnya begini kacau semua nanti,” ujar Arief.

Berdasarkan dokumen permohonan yang diunduh dari laman resmi MK, PKB mendalilkan bahwa perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU RI tidak sesuai, sehingga berpengaruh pada perolehan kursi anggota DPR pada Dapil Aceh 1.

PKB menduga perbedaan perolehan suara oleh PDIP merugikan PKB berupa hilangnya kursi pada dapil tersebut. PKB menyebut ada perbedaan perolehan suara PDIP pada dokumen C Hasil TPS dengan dokumen D Hasil Kecamatan yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Dapil Aceh 1. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI