“Terima kasih sarannya, Yang Mulia,” jawab Elza.
Baca Juga:
Sidang Perdana Sengketa Pileg 2024 Digelar 3 Panel, Begini Komposisi Hakimnya
Dalam kesempatan tersebut, Elza mengungkap dirinya sudah kalah tiga kali kalah dalam pencalonan menjadi anggota legislatif.
“Saya sudah tiga kali babak belur. Ini sudah tidak diizinkan keluarga sebetulnya,” kata dia mengungkapkan.
Atas permohonan Elza, Suhartoyo mengatakan bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkannya walaupun isi permohonan yang diajukan sangat minim.
Elza pun berharap ada mukjizat dari Majelis Hakim dan KPU atas gugatannya tersebut.
“Mudah-mudahan ada mukjizat dari Yang Mulia dan KPU. Terima kasih,” ucapnya.
Elza mengajukan gugatan yang sudah teregistrasi dengan nomor perkara 157-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. KPU menjadi pihak termohon.
Baca Juga: Sekjen Gerindra Pastikan Dukung Ahmad Ali Nyagub di Sulawesi Tengah
Menurut pernyataan yang disampaikan, Elza mengaku mendapatkan suara sebesar 4.928 suara dan menempati posisi tujuh berdasarkan data real count KPU.