Di Sidang MK, PPP Klaim Suaranya Dipindah ke Partai Garuda di 5 Wilayah Dapil Jawa Barat Ini

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 30 April 2024 | 11:03 WIB
Di Sidang MK, PPP Klaim Suaranya Dipindah ke Partai Garuda di 5 Wilayah Dapil Jawa Barat Ini
Sejarah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). [Dok. ppp.or.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dapil Jabar XI

Suara PPP

Versi KPU: 271.085
Versi PPP: 279.396

Suara Garuda

Versi KPU: 8.402
Versi PPP: 91

Selisih 8.311

Total selisih 36.862.

"Bahwa perpindahan suara pemohon secara tidak sah kepada Partai Garuda tersebut terus berlanjut dan terikut hingga rekapituasi tingkat nasional sebagaimana dituangkan termohon dalam keputusan No 360 Tahun 2024 yang diumumkan pada Rabu, 20 Maret 2024 pada 22.19 WIB," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, atas adanya hal tersebut jadi alasan kuat Mahkamah mengabulkan apa-apa saja dalil PPP yang diajukan dalam sengketa Pileg tersebut.

Baca Juga: Momen Mardiono Bertemu Cak Imin di Kantor PKB, Bahas Apa?

"Bahwa atas perpindahan suara tersebut pemohon telah melakukan keberatan ke Bawaslu Provinsi pada dapil tersebut di atas dasar itu terdapat cukup dasar dan alasan hukum bagi Mahkamah untuk mengabulkan permohonan pemohon dan menetapkan perolehan suara yang benar versi pemohon," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI