Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024, PDIP Ingin Suara PSI Nol di Papua Tengah

Senin, 29 April 2024 | 15:23 WIB
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024, PDIP Ingin Suara PSI Nol di Papua Tengah
Hakim MK, Arief Hidayat dalam sidang gugatan sengketa Pemilu 2024. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, Arief menegaskan partai berlambang banteng moncong putih itu mesti menunjukkan bukti yang cukup. Sebab, alat bukti dianggap krusial bagi hakim untuk mempertimbangkan putusannya.

"Alat bukti Pemohon kalau tidak disampaikan di sidang pertama, sidang pendahuluan, maka akan menjadi penilaian hakim dalam sidang putusan," ujar Arief.

"Itu tidak bisa diverifikasi dan tidak bisa ditanggapi oleh pihak terkait dan Termohon atau Bawaslu. Jadi, Pemohon hendaknya dalam sidang ini sudah melengkapi bukti-bukti tambahan," tutur dia.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI