Suara.com - KPU Jawa Tengah terbuka terhadap aspirasi para calon legislator atau caleg PDIP hasil pemilu yang terancam perolehan kursinya akibat penerapan sistem Komandante Stelsel.
"Apa pun aspirasinya, kami terbuka. Meskipun secara resmi jumlah kursi dan calon terpilih belum ditetapkan," kata Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Senin (29/4/2024).
Sejumlah caleg PDIP dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang meraih suara tinggi namun terancam gagal dilantik akibat pemberlakuan sistem Komandante Stelsel mengirim puluhan karangan bunga ke kantor KPU di Jalan Veteran Semarang.
Baca Juga: PDIP Layangkan Gugatan ke PTUN, Muhammadiyah Minta Sesuai Koridor
Adapun karangan bunga tersebut, secara umum berisi dukungan agar KPU tetap menjaga integritas dan bijaksana dalam penetapan kursi serta legislator terpilih.
Menurut Handi, penetapan kursi maupun caleg terpilih akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka dengan mengundang bawaslu dan pengurus partai politik yang direpresentasikan oleh ketua dan sekretaris.
"Dalam penetapan caleg terpilih, KPU mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ia menuturkan KPU bertugas untuk melayani partai politik sebagai peserta pemilu.
Adapan caleg, lanjut dia, maju dalam pemilu setelah diusulkan oleh partai politik.