PKB Akui Sulit Gulirkan Hak Angket Usai Pilpres: Prabowo Sudah Keliling ke Semua Partai

Jum'at, 26 April 2024 | 09:26 WIB
PKB Akui Sulit Gulirkan Hak Angket Usai Pilpres: Prabowo Sudah Keliling ke Semua Partai
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku sulit untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI pasca Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.

Baca Juga:

Analis: Kalau PDIP dan PKS Jadi Oposisi, Justru Prabowo-Gibran Kecipratan Untung

Baca Juga: Cak Imin Ungkap Timnas AMIN Akan Dibubarkan Jumat Pagi di Rumah Anies Baswedan

Sebabnya, presiden terpilih, Prabowo Subianto sudah mulai safari ke partai-partai politik.

"Saya pikir berat, karena Pak Prabowo sudah keliling ke semua partai-partai, di KIM (Koalisi Indonesia Maju) maupun di Koalisi Perubahan," kata Jazilul ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024) malam.

Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kedua kiri) bersama dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (kedua kanan) usai menggelar pertemuan di Kertanegara, Jakarta, Kamis (25/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kedua kiri) bersama dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (kedua kanan) usai menggelar pertemuan di Kertanegara, Jakarta, Kamis (25/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Oleh sebab itu, Jazilul menilai usulan hak angket tentang kecurangan Pemilu 2024 sudah tidak lagi relevan, ditambah dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:

Prabowo Subianto Dapat Kritikan Pedas Buntut Ucapan 'Senyum Anda Berat' ke Anies Baswedan

Baca Juga: Prabowo Terpilih Jadi Presiden, KontraS: Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Makin Jauh dari Harapan

Jazilu mengusulkan agar hak angket digulirkan untuk membahas hal-hal yang lebih spesifik mengenai penyelenggaraan pemilu misalnua tentang regulasi pembagian bansos hingga penggunaan aparat negata.

“Misalkan bansos, supaya itukan menjadi pertimbangan di MK, supaya dijelaskan. Bansos tidak boleh keluar ketika pilkada misalnya, nah. Itu kan bisa diurai kalau itu di forumnya DPR, kalo itu ada misalnya digulirkan hak angket bansos misalnya,” katanya.

“Atau hak angket soal aparatur negara silakan, tapi kalau pemilu saya pikir masa yang sudah sejuk jangan lagi dipanas-panasi,” imbuhnya.

Baca Juga:

Pendukung Desak Prabowo-Gibran Tak Rangkul Anies, Gerindra Bereaksi Keras

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut wacana hak angket DPR sudah tidak relevan untuk dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.

"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI