Tak Diundang Atau Pemberitahuan Mepet? Beda Alasan Ganjar dan Mahfud MD Tak Hadir di KPU
Ganjar juga tak menjawab ketika ditanya soal absen dirinya dikarenakan tim hukum PDIP sempat meminta proses penatapan ditunda.
Sebagai informasi, tim hukum PDIP meminta proses penetapan presiden dan wapres terpilih ditunda terlebih dahulu lantaran masih ada gugatan yang diproses PTUN.
Tim hukum PDIP melayangkan gugatan ke PTUN terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena sudah meloloskan pencalonan Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu tidak menjawabnya.
Ia hanya mengklaim bisa hadir ke Kantor KPU RI apabila menerima undangan lebih cepat.
"Kalau undangan bisa saya ketahui setidaknya 1 hari sebelum acara atau posisi saya di Jakarta pasti saya hadir," ungkap Ganjar.
Mahfud Tak Tahu Ada Undangan

Sementara itu, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengaku menyesal karena tidak menghadiri proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Baca Juga: Terima Kasih ke Rakyat, Titiek Soeharto: Akhirnya Pak Prabowo Bisa Terpilih
Menurut Mahfud, undangan dari KPU baru sampai pasanya setengah jam sebelum acara dimulai pada Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB.