Ganjar-Mahfud Tak Saksikan Langsung Prabowo Jadi Presiden Terpilih, Atas Perintah Megawati?

Rabu, 24 April 2024 | 17:42 WIB
Ganjar-Mahfud Tak Saksikan Langsung Prabowo Jadi Presiden Terpilih, Atas Perintah Megawati?
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) saat hadir di ruang sidang untuk mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketidakhadiran capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam proses penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Rabu (24/4/2024) masih menjadi perbincangan hangat publik.

Apakah absennya Ganjar dengan Mahfud dikarenakan adanya perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri?

Baca Juga:

Blak-blakan! Ganjar Beberkan Alasan Tak Lihat Langsung Prabowo Jadi Presiden Terpilih

Baca Juga: Terima Kasih ke Rakyat, Titiek Soeharto: Akhirnya Pak Prabowo Bisa Terpilih

Ganjar tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Ia hanya menjelaskan kendala yang dialaminya hingga tak bisa menghadiri langsung penetapan presiden dan wapres terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU RI.

Ganjar mengaku baru mengetahui ada undangan yang diberikan KPU RI pada Rabu pagi.

Selain itu, posisi dirinya saat menerima undangan tersebut tengah berada di Jogjakarta.

"Saya baru dikasih tahu ada undangan tadi pagi jam 08.22 WIB. Posisi saya di Jogja," kata Ganjar saat dihubungi Suara.com, Rabu.

Baca Juga: Prabowo ke Anies-Muhaimin: Saya Pernah di Posisi Anda, Saya Tahu Senyuman Anda Berat Sekali

Baca Juga:

Tak Diundang Atau Pemberitahuan Mepet? Beda Alasan Ganjar dan Mahfud MD Tak Hadir di KPU

Ganjar juga tak menjawab ketika ditanya soal absen dirinya dikarenakan tim hukum PDIP sempat meminta proses penatapan ditunda.

Sebagai informasi, tim hukum PDIP meminta proses penetapan presiden dan wapres terpilih ditunda terlebih dahulu lantaran masih ada gugatan yang diproses PTUN.

Tim hukum PDIP melayangkan gugatan ke PTUN terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena sudah meloloskan pencalonan Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu tidak menjawabnya.

Ia hanya mengklaim bisa hadir ke Kantor KPU RI apabila menerima undangan lebih cepat.

"Kalau undangan bisa saya ketahui setidaknya 1 hari sebelum acara atau posisi saya di Jakarta pasti saya hadir," ungkap Ganjar.

Mahfud Tak Tahu Ada Undangan

Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut baru pertama pertama terdapat perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion di sidang sengketa Pilpres 2024. (Suara.com/M Yasir)
Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut baru pertama pertama terdapat perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion di sidang sengketa Pilpres 2024. (Suara.com/M Yasir)

Sementara itu, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengaku menyesal karena tidak menghadiri proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Menurut Mahfud, undangan dari KPU baru sampai pasanya setengah jam sebelum acara dimulai pada Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:

SAH! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Hal ini membuat Mahfud tak bisa hadir dalam acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih.

"Saya menyesal juga tidak bisa hadir, tapi saya enggak tahu kalau ada undangan," ujar Mahfud MD dalam pernyataan yang diunggah di akun Instagram miliknya, Rabu (24/4/2024).

"Setengah jam sebelum acara dimulai, saya mendapat pemberitahuan lewat telepon. Namun, waktu yang tersedia sangat sempit sehingga saya tidak bisa mempersiapkan diri dengan baik," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI