Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan surat undangan untuk acara rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih sudah disampaikan kepada pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Kami pastikan surat undangan sudah disampaikan," kata Anggota KPU Idham Holik di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga:
SAH! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Baca Juga: Prabowo Akhirnya Tersenyum Usai Ketua dan Anggota KPU Selesai Tanda Tangani 24 Rangkap Berita Acara
Menurut dia, pengiriman surat undangan itu dilakukan dengan dua metode yaitu dengan pengiriman surat dalam bentuk fisik dan metode digital dengan mengirimkan soft file undangan.
"Sekitar jam 10 malam, saya secara pribadi sempat komunikasi dengan Mas Candra untuk menyampaikan surat tersebut. Mas Candra ini LO dari paslon 03," ujar Idham.
Bahkan, Idham menyebut pendekatan yang dilakukan untuk menyampaikan undangan ini tidak hanya dengan cara formal, tetapi juga informal.
"Prinsipnya kami sudah berkomunikasi, tidak hanya secara formal tapi kami juga menggunakan cara informal," tandas Idham.
Diketahui, pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak hadir dalam penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Baca Juga: Respons Gugatan PDIP ke KPU di PTUN, PAN: MK Itu Puncak dari Kontestasi
Ganjar sebelumnya mengaku tidak mendapatkan undangan untuk menghadiri acara tersebut.
"Saya baru terima kabar pagi ini. Semalam saya tanya staf saya: tidak ada undangan," kata Ganjar saat dihubungi, Rabu (24/4/2024).
Dia mengatakan, saat ini dirinya berada di Yogyakarta sehingga kebetulan dirinya tak bisa hadir di KPU.
Baca Juga:
Berkemeja Rapi, Anies-Muhaimin Tiba Di KPU Saksikan Penetapan Prabowo-Gibran
Ganjar mengaku hanya mengetahui jika undangan yang ada hanya untuk para ketua umum partai.
"Tadi saya konfirmasi ke staf undangan awalnya untuk para ketua partai," ucapnya.
Sekadar informasi, KPU telah secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Baca Juga:
Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Di KPU: Tak Ada Undangan
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat membacakan berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 2024-2029 pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional," kata Hasyim di ruang rapat utama KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
"Memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi," tambah dia.