Suara.com - Senyum Prabowo Subianto merekah usai Ketua KPU RI Hasyim Asyari beserta jajaran komisioner selesai menandatangani berita acara penetapan presiden dan wakil presiden pada Rabu (24/4/2024). Prabowo harus menunggu cukup lama karena lembaran berita acara yang harus ditandatangani tidak sedikit.
Menurut Hasyim, dirinya beserta komisioner harus menandatangani puluhan rangkap berita acara.
"Demikian berita acara ini dibuat dalam 24 rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU," kata Hasyim sebelum melakukan proses penandatanganan.
Baca Juga:
Respons Santai Jokowi Disebut Bukan Lagi Bagian PDIP: Iya Terima Kasih
Karena ada 24 rangkap, maka proses penandatanganan berita acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 memakan waktu yang cukup lama.
Bersama Hasyim, ada 7 orang yang mesti menandatangani 24 rangkap berita acara.
Ketika proses penandatanganan selesai, Prabowo bertepuk tangan sembari tersenyum.
Baca Juga:
Baca Juga: Resmi Jadi Presiden Terpilih, PKS Ngarep Dikunjungi Prabowo: Semoga Dalam Waktu Dekat
SAH! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih