KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Adapun pelantikan rencananya akan digelar 20 Oktober 2024. (Sumber: Antara)