Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Massa Sambangi Kawasan Gedung KPU

Rabu, 24 April 2024 | 11:42 WIB
Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Massa Sambangi Kawasan Gedung KPU
Sejumlah massa pendukung Prabowo-Gibran sambangi kawasan di sekitar Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berdatangan ke kawasan Jalan Imam Bonjol, lokasi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang akan menetapkan pasangan calon nomor urut dua tersebut menjadi presiden dan wapres terpilih, Rabu (24/4/2024).

Dari pantauan Suara.com, sejumlah massa pendukung terlihat berkerumun di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo-Gibran yang berada di seberang Gedung KPU. Hingga saat ini, massa pendukung hanya terlihat segelintir. Belum menunjukan kepadatan yang begitu signifikan.

Mereka hanya terlihat duduk-duduk santai sembari mendengarkan lagu, dan menikmati kopi dari pedagang yang berkeliling.

Sementara arus lalu lintas di Jalan Hos Cokroaminoto juga terlihat masih bisa dilintasi, baik yang mengarah ke Kuningan maupun ke arah Taman Menteng.

Adapun ruas jalan Imam Bonjol sudah dibarikade aparat kepolisian menggunakan barier. Barikade tersebut khusus di ruas jalan dari Taman Suropati menuju Gedung KPU, untuk arah sebaliknya kendaraan masih bisa melintas.

Blokade

Sementara di depan Gedung KPU, petugas telah melakukan blokade menggunakan barier yang terbuat dari besi.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Penetapan dilakukan oleh KPU melalui rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan capres dan wapres terpilih.

Baca Juga: Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Segini Total Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Dalam rapat pleno, Ketua Umum KPU RI Hasyim Asy'ari membacakan isi berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 yang menyangkut penetapan presiden dan wapres terpilih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI