Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Massa Sambangi Kawasan Gedung KPU

Rabu, 24 April 2024 | 11:42 WIB
Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Massa Sambangi Kawasan Gedung KPU
Sejumlah massa pendukung Prabowo-Gibran sambangi kawasan di sekitar Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berdatangan ke kawasan Jalan Imam Bonjol, lokasi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang akan menetapkan pasangan calon nomor urut dua tersebut menjadi presiden dan wapres terpilih, Rabu (24/4/2024).

Dari pantauan Suara.com, sejumlah massa pendukung terlihat berkerumun di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo-Gibran yang berada di seberang Gedung KPU. Hingga saat ini, massa pendukung hanya terlihat segelintir. Belum menunjukan kepadatan yang begitu signifikan.

Mereka hanya terlihat duduk-duduk santai sembari mendengarkan lagu, dan menikmati kopi dari pedagang yang berkeliling.

Sementara arus lalu lintas di Jalan Hos Cokroaminoto juga terlihat masih bisa dilintasi, baik yang mengarah ke Kuningan maupun ke arah Taman Menteng.

Baca Juga: Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Segini Total Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Adapun ruas jalan Imam Bonjol sudah dibarikade aparat kepolisian menggunakan barier. Barikade tersebut khusus di ruas jalan dari Taman Suropati menuju Gedung KPU, untuk arah sebaliknya kendaraan masih bisa melintas.

Blokade

Sementara di depan Gedung KPU, petugas telah melakukan blokade menggunakan barier yang terbuat dari besi.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Penetapan dilakukan oleh KPU melalui rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan capres dan wapres terpilih.

Baca Juga: Klaim Tak Ada Tim Transisi, Jokowi Jamin Peralihan Pemerintahan ke Prabowo-Gibran Bakal Berjalan Mulus

Dalam rapat pleno, Ketua Umum KPU RI Hasyim Asy'ari membacakan isi berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 yang menyangkut penetapan presiden dan wapres terpilih.

"Pasangan capres dan wapres nomor urut 2, Bapak Hj Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilu Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," kata Hasyim.

Capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka dan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam rapat pleno KPU terbuka dengan agenda penetapan pasangan capres dan wapres terpilih dalam Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). (Tangkap layar)
Capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka dan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam rapat pleno KPU terbuka dengan agenda penetapan pasangan capres dan wapres terpilih dalam Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). (Tangkap layar)

Setelah penetapan tersebut, sejumlah elite partai politik pendukung Prabowo-Gibran lantas bertepuk tangan atas penetapan tersebut.

Usai mendapat tepukan tangan, Hasyim mempersilakan jajaran Komisioner KPU RI untuk menandatangani berita acara.

Anies-Muhaimin Datang

Dalam proses penetapan tersebut, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyaksikan langsung.

Sebelumnya, Hasyim menegaskan bahwa SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tetap berlaku setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

"Sebagai konsekuensinya, SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Dengan begitu, tambah dia, proses berikutnya dari tahapan Pilpres 2024 ialah menentapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih.

"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI