Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Segini Total Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Rabu, 24 April 2024 | 11:36 WIB
Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Segini Total Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka dalam rapat pleno KPU terbuka dengan agenda penetapan pasangan capres dan wapres terpilih dalam Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). (Tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," ujar Hasyim.

Baca Juga:

Respons Santai Jokowi Disebut Bukan Lagi Bagian PDIP: Iya Terima Kasih

Diketahui, Hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Dalam pokok permohonan-permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo, Senin (22/4/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI