Sementara itu, mengenai putusan MK yang menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jokowi menegaskan pemerintah menghormati putusan.
"Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, putusan MK tersebut juga menegaskan apa yang selama ini dituduhkan kepada pemerintah tidak terbukti.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi? Politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti," tutur Jokowi.