Selain Tetap Ngotot Gulirkan Hak Angket di DPR, PKB Berniat Revisi UU Pemilu

Rabu, 24 April 2024 | 10:42 WIB
Selain Tetap Ngotot Gulirkan Hak Angket di DPR, PKB Berniat Revisi UU Pemilu
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin langsung menggelar rapat internal di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku partainya akan mengupayakan revisi undang-undang pemilu.

Usai kalah sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Anies Baswedan, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan pihaknya akan mengusahakan perbaikan pada undang-undang pemilu.

"Setiap 5 tahun kami pasti menyempurnakan seluruh kelemahan dari undang-undang pemilu kita," kata Cak Imin di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga:

Cak Imin Ungkap PKB dan NasDem Sepakat Akan Berkoalisi di Pilkada 2024

Bahkan, Cak Imin mengatakan pihaknya masih berharap bisa melakukan hak angket terhadap proses Pilpres 2024.

"Sebetulnya PKB masih ingin ada angket. Tujuannya membaca secara detail titik lemah keterpurukan demokrasi kita," tandas Cak Imin.

Baca Juga:

NasDem-PKB Buat Kesepakatan Usai Pilpres 2024, Surya Paloh: Kita Tutup Buku Lama, Buka Buku Baru

Baca Juga: Berkemeja Rapi, Anies-Muhaimin Tiba Di KPU Saksikan Penetapan Prabowo-Gibran

Sambangi KPU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI