Tepat Pada Pukul Segini, Prabowo-Gibran Bakal Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Rabu, 24 April 2024 | 08:44 WIB
Tepat Pada Pukul Segini, Prabowo-Gibran Bakal Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat debat Capres-Cawapres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (24/4/2024). Rencananya, penetapan akan dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat mulai pukul 10.00 WIB.

Rabu menjadi hari yang dipilih oleh KPU RI sebagai waktu penetapan presiden dan wapres terpilih karena sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Juga:

PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

Baca Juga: Keluar dari Rumah Prabowo, Gibran Kasih Reaksi Ini

Anggota KPU RI, Idham Holik menyebut, dalam aturan itu diterangkan, penetapan pasangan presiden dan wapres terpilih paling lambat diselenggarakan tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil pemilu.

"KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan untuk dua permohonan," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Menurut Idham, setelah penetapan, Prabowo dan Gibran diperkenankan untuk menyampaikan pidato dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

Prabowo sendiri sudah buka suara mengenai penetapannya sebagai presiden terpilih.

Baca Juga:

Baca Juga: Usai Keok di MK, Cak Imin Sampaikan Hal Ini ke PKS

Rekam Jejak Saldi Isra vs Enny Nurbaningsih vs Arief Hidayat: 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion

Ia mengaku bakal menyambangi Kantor KPU RI pada Rabu pagi.

"Jadi saya pikir, saya kira prosesnya selesai, besok saya akan menghadap ke KPU jam 10, di KPU," kata Prabowo di depan kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI