Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tak menghiraukan adanya rencana lanjutan untuk menggugat hasil Pemilihan Umum (Pemilu). Ia menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengesahkan hasil Pemilu sudah menjadi upaya terakhir.
Upaya lanjutan yang masih berwacana yakni gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan pengguliran hak angket di DPR RI.
Zulhas menyebut, seharusnya semua pihak sudah bisa menerima hasil Pemilu setelah MK memberikan keputusan.
"Saya kira Pilpres puncaknya itu di MK. Jadi kalau MK sudah memutuskan besok ditetapkan KPU proses politik selesai. Gak akan ada lagi. Semua pihak sudah menerima. Final. Selesai," ujar Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Zulhas Belum Mau Bicarakan Kursi Menteri: Tunggu KPU Tetapkan Prabowo-Gibran
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak yang bersebrangan dalam Pilpres 2024 agar segera kembali bersatu demi kepentingan bersama.
"Pilpres sudah selesai. Final. Saatnya bareng-bareng bersatu untuk jemput masa depan lebih baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Zulhas belum mau bicara banyak soal jatah kursi menteri pada kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Ia menyebut hal ini baru akan dibahas setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Zulhas mengatakan, partai-partai Koalisi Indonesia Maju belum melakukan pembahasan mengenai kursi menteri. Apalagi, baru saja Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin kemarin.
"Tentu setelah (sengketa Pemilu) di MK, Capres Wapres terpilih akan ditetapkan KPU besok. Nah, memang sebelum putusan mk dan penetapan kpu kami koalisi belum membicarakan hal-hal strategis," tuturnya.
Baca Juga: Surya Paloh Sudah Tak Update Hak Angket; Cak Imin Pengin Gas, Tapi...
Ia juga menyebut nantinya akan ada agenda pembahasan mengenai kursi menteri oleh pimpinan partai anggota koalisi. Tak hanya itu, mereka juga bakal membahas kemungkinan menambah anggota koalisi.
"Setelah ini MK dan penetapan KPU baru rencana ada pembicaraan ada pertemuan. Kalau masih proses masih ngomong macem-macem gak elok makanya," jelasnya.
Namun, Zulhas tak mau memberitahu kapan pembahasan akan dilaksanakan tepatnya. Ia juga enggan membocorkan partai-partai mana saja yang mungkin bergabung dengan koalisi nantinya.
"Pak Prabowo taat asas dan aturan. Tunggu proses panjang ini selesai dulu. Nanti kita atunggu agenda berikutnya," katanya.