Surya Paloh Sudah Tak Update Hak Angket; Cak Imin Pengin Gas, Tapi...

Selasa, 23 April 2024 | 15:21 WIB
Surya Paloh Sudah Tak Update Hak Angket; Cak Imin Pengin Gas, Tapi...
Ketum PKB Muhaimin Iskandar saat mengunjungi Kantor DPP PKS bersama Anies Baswedan, Selasa (23/4/2024). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harapan agar hak angket tetap berjalan di gedung dewan kembali disampaikan. Kali ini berasal dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Ia mengemukakan hal tersebut di tengah kabar, usulan hak angket yang makin melemah di Gedung Parlemen Senayan.

"Saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan," kata pria yang dipanggil Cak Imin kepada wartawan di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Cak Imin mengatakan hak angket tersebut dapat mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: Padahal Ada PDIP, PKS Masih Merasa Kesepian Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di DPR

"Karena di situ kita bisa membangun sistem pemilu. Dengan cara apa? Evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu," ucap Cak Imin.

Ia menilai usulan hak angket perlu digulirkan di DPR. Cak Imin menyebut hak angket itu bukan untuk menyerang pemerintah.

Bukan Serang Pemerintah

"Hak angket amat sangat dibutuhkan dengan syarat tidak untuk menyerang atau mengkritisi pemerintah tetapi untuk membangun sistem pemilu yang belajar dari kegagalan dan kesalahan," ujar Cak Imin.

Cawapres nomor urut 1 pada Pilpres 2024 itu mengaku memiliki harapan tinggi supaya hak angket bisa digulirkan di DPR RI.

Baca Juga: NasDem Sudah Ogah, PDIP Masih Mau Perjuangkan Hak Angket di DPR

"Harapan besar untuk angket itu tinggi. Tetapi tentu kami akan berjuang, soal hasil apakah lolos atau tidak sebelumnya tergantung pada anggota kita DPR RI," kata Cak Imin.

"Itu semua kita tahu pemetaan di DPR kayak gimana," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut wacana hak angket DPR sudah tidak relevan untuk dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.

"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI