Padahal Ada PDIP, PKS Masih Merasa Kesepian Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di DPR

Selasa, 23 April 2024 | 15:19 WIB
Padahal Ada PDIP, PKS Masih Merasa Kesepian Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di DPR
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, merasa partainya berjuang sendiri saat mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Syaikhu menyebut, syarat mengusulkan hak angket harus berasal dari minimal dua fraksi di Parlemen.

"Nyatanya kita kan terbatas juga pada sebuah realitas pada untuk mengajukan hak angket itu minimal harus ada dua fraksi dengan 25 penandatanganan," kata Syaikhu di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

"Itu lah yang realitas ini PKS masih belum mendapatkan pasangan untuk mengajukan hak angket,” lanjutnya.

Baca Juga:

NasDem Sudah Ogah, PDIP Masih Mau Perjuangkan Hak Angket di DPR

Meski begitu, Syaikhu berharap usulan hak angket tetap bisa digulirkan di DPR pada masa sidang selanjutnya.

"Jadi kalau misalnya ada kita akan ikut bergabung untuk melaksanakan hak angket,” ujar Syaikhu.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam konferensi pers menanggapi sidang putusan MK di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (Suara.com/Dea)
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam konferensi pers menanggapi sidang putusan MK di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (Suara.com/Dea)

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut wacana hak angket DPR sudah tidak relevan untuk dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.

"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Bakal Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran? Syaikhu: Yakin Lah Sikap Kritis PKS

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berharap usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 bisa bergulir di Senayan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI