Suara.com - Tim hukum Prabowo-Gibran merasa bangga usai menang sidang sengketa Pilpres 2024. Perwakilan mereka mengatakan tim itu akan menemui Prabowo dalam rangka melaporkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2 itu diberi nama Tim Pembela Prabowo-Gibran. Mereka beranggotakan 45 advokat yang diutus oleh partai politik atau parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dari puluhan advokat itu, ada beberapa yang populer dan disebut menjadi kekuatan tim hukum ini. Di antaranya, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, OC Kaligis, Habiburokhman, hingga Fahri Bachmid.
Kekuatan Tim Hukum Prabowo-Gibran
Baca Juga: Rekam Jejak Saldi Isra vs Enny Nurbaningsih vs Arief Hidayat: 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion
Advokat sekaligus Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, ditunjuk sebagai ketua tim hukum tersebut. Ia merupakan lulusan Fakultas Sastra Universitas Indonesia (UI).
Di kampus yang sama, Yusril juga belajar Hukum Tata Negara. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan S2 Social Science (Master) di University of the Punjab dan S3 Politic Science di University Sains Malaysia.
Sebelum aktif menjadi advokat, Yusril Ihza Mahendra lebih dulu berkarier sebagai dosen di kampus almamaternya. Tak hanya itu, ia bahkan sempat ditetapkan sebagai guru besar Hukum Tata Negara di sana.
Yusril juga menjadi Pendiri dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Di ranah pemerintahan, ia pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Bukan hanya Yusril, ada pula Hotman Paris Hutapea yang tergabung dalam tim hukum itu. Ia menyelesaikan S1 Hukum di Universitas Katolik Parahyangan. Lalu, ia melanjutkan studi S2 di University of Technology, Australia.
Baca Juga: Usai Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Baswedan Diminta Maju Pilgub Jakarta
Hotman juga mengambil S2 Hukum di UGM dan melanjutkan pendidikan S3-nya di Unpad. Sejak lulus, ia sudah aktif menjadi advokat. Mulai dari bergabung dengan orang lain hingga membuka tempatnya sendiri.
Selanjutnya, ada Otto Hasibuan yang berkuliah di Fakultas Hukum UGM. Ia kemudian meraih gelar master dari Universitas Teknologi, Sydney. Di mana dirinya mempelajari soal perbandingan hukum.
Otto lalu melanjutkan studi S3 Filsafat di kampus yang sama saat mengambil program S1. Ia memulai karier sebagai pengacara yang kemudian bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Otto pun menjadi komisaris dan sekretaris di sana. Selain itu, ia juga tergabung dalam Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) dan menjabat ketua cabang Jakarta Barat. Saat ini, ia adalah salah satu pengacara terkenal.
Tim hukum Prabowo-Gibran juga melibatkan OC Kaligis di dalamnya. Adapun ia diketahui merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung dan Pendidikan Keterampilan Kenotariatan UI.
Selain itu, OC Kaligis turut belajar di Fakultas Filosofi Universitas Rheinish Westfalische Technische Hochschule (RWTH), Jerman. Ia kemudian mengambil program S3 Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran atau Unpad.
Tak hanya kuasa hukum, OC Kaligis juga aktif di berbagai komunitas sebagai anggota. Mulai dari fungsionaris Golkar, Asosiasi Advokat Indonesia, Mondiale De la Presse Diplomatique, dan LBH Kosgoro.
Selanjutnya, ada Habiburokhman yang kini aktif sebagai advokat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia juga merupakan pendiri Habiburokhman & Co yang aktif sejak 2002.
Habiburokhman merampungkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum, Universitas Lampung. Kemudian, ia mengambil program S2 di Universitas Indonesia (UI) dan S3 di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Lanjut ke Fahri Bachmid yang kini menjadi advokat dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia/UMI. Adapun lembaga miliknya tersebut diketahui bernama Law Firm Dr Fahri Bachmid & Associates.
Fahri sempat kuliah S1 di Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Ia kemudian melanjutkan studi S2 hingga S3 dengan fokus Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara di kampus yang sama.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti