Rekam Jejak Saldi Isra vs Enny Nurbaningsih vs Arief Hidayat: 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion

Selasa, 23 April 2024 | 13:52 WIB
Rekam Jejak Saldi Isra vs Enny Nurbaningsih vs Arief Hidayat: 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion
Tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Enny menyadari, ada perbedaan antara pekerjaannya yang dulu dan sekarang. Saat menjadi Kepala BPHN, ia dituntut untuk berinteraksi. Sementara kini, ia yang aktif sebagai hakim MK interaksinya pun terbatas.

Ia tidak diizinkan berinteraksi dengan orang yang memilki kasus. Oleh karena itu, ruang komunikasi Enny kian sempit. Jadi, untuk menjaga integritasnya, ia bekerja dalam kesepian dan berbicara melalui putusan.

Selain menjadi hakim, Enny Nurbaningsih adalah guru besar Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga diketahui sempat mendirikan organisasi di bidang hukum tata negara, yang diberi nama Parliant Watch.

Rekam Jejak Arief Hidayat

Terakhir, ada Arief Hidayat yang merupakan ahli hukum Indonesia. Ia dipercaya menjadi Ketua MK periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva. Sementara kariernya sebagai hakim MK dimulai sejak 4 Maret 2013 silam.

Di mana saat itu, Arief menggantikan Mahfud MD melalui pemilihan di Komisi III DPR. Di sisi lain, ia juga merupakan guru besar Fakultas Hukum Undip. Bidang keahliannya mencakup hukum tata negara, politik, dan lain-lain.

Saat menjabat Ketua MK, Arief juga terpilih menjadi Presiden AACC (Asosiasi MK Se-Asia) selama dua periode. Adapun dalam catatan kariernya di MK, ia merupakan salah satu hakim yang memiliki pengalaman lengkap.

Arief Hidayat pernah menjabat sebagai Hakim MK, Wakil Ketua MK, hingga Ketua MK. Ia bahkan menjadi satu-satunya Ketua MK yang dipilih secara aklamasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim Pemilihan Ketua MK.

Tiga Hakim Nyatakan Dissenting Opinion

Baca Juga: Usai Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Baswedan Diminta Maju Pilgub Jakarta

Saldi Isra membacakan dissenting opinion bahwa menurutnya terjadi ketidaknetralan pada sebagian Penjabat (Pj) kepala daerah. Hal ini yang kemudian menyebabkan pemilu dua bulan lalu tersebut berlangsung tidak jujur dan adil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI