Usai Putusan MK, Anies-Cak Imin Silaturahmi ke Kantor DPP PKS

Selasa, 23 April 2024 | 12:04 WIB
Usai Putusan MK, Anies-Cak Imin Silaturahmi ke Kantor DPP PKS
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan disambut Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat menyambangi markas partai tersebut, Selasa (23/4/2024). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suhartoyo menyatakan seluruh permohonan kubu AMIN tidak beralasan hukum yang kuat.

"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo saat membacakan poin kesimpulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI