Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tak lagi jadi bagian dari partainya.
Hal itu ia sampaikan pria yang akrab disapa Komar saat ditanya status Jokowi sebagai kader PDIP usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
Baca Juga: Tak Ada Kata Selamat, Ini 5 Sikap Resmi PDIP Usai Gugatan Ganjar-Mahfud Kandas Di MK
"Ah, orang (Jokowi) sudah di sebelah sana (kubu 02), bagaimana mau dibilang bagian masih dari PDI Perjuangan? yang benar saja," kata Komarudin ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.
Bukan hanya Jokowi, Komar juga menegaskan jika Gibran Rakabuming Raka sudah bukan kader PDIP.
Komar menjelaskan, jika Gibran tak berstatus sebagai anggota PDIP sejak dirinya memutuskan menjadi cawapres dari Prabowo Subianto.
Baca Juga: NasDem Sudah Ogah, PDIP Masih Mau Perjuangkan Hak Angket di DPR
"Gibran itu sudah bukan kader partai lagi, saya sudah bilang sejak dia (Gibran) ambil putusan itu (jadi cawapres Prabowo)," katanya.
Namun, ketika ditanya soal sikap PDIP ke depannya akan bergabung ke pemerintahan atau menjadi oposisi, Komar tak menjelaskan secara rinci.
"PDI Perjuangan itu setiap sikap terhadap koalisi dan bukan koalisi itu ada sikap-sikap yang dari dulu kita ada hitung-hitungannya. Dan saya kira itu sudah disampaikan itu keputusan Ketua Umum lah nanti kita lihat," ujar dia.