Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Dia menegaskan pemerintah menghormati putusan tersebut.
"Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Menurut Jokowi putusan MK tersebut juga menegaskan apa yang selama ini dituduhkan kepada pemerintah tidak terbukti.
Baca Juga: Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi? politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti," beber Jokowi.
"Ini yang penting bagi pemerintah ini," sambungnya.
Kekinian, setelah putusan MK, Jokowi menyerukan agar semua untuk kembali bersatu.
Baca Juga: Megawati Rela Ribut dengan Taufik Kiemas Demi Jokowi, Netizen Ribut: Air Susu Dibalas Air Tuba!
"Karena faktor eksternal, geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," kata Jokowi.
Ia memastikan pemerintahan saat ini mendukung penuh proses transisi kepada pemerintahan berikut.
Diketahui Prabowo Subianto dan Gibram Rakahuming Raka tinggal menunggu penetapan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU, besok. Selanjutnya keduanya akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru, akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya. saya rasa itu," kata Jokowi.