Koalisi Perubahan Bubar? Begini Kata Anies Dan Muhaimin

Selasa, 23 April 2024 | 10:05 WIB
Koalisi Perubahan Bubar? Begini Kata Anies Dan Muhaimin
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berbicara tentang nasib Koalisi Perubahan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

Anies tidak menjawab tegas tentang nasib Koalisi Perubahan saat ini. Ia hanya menyebut koalisi yang beranggotakan Partai NasDem, PKS, PKB, Partai Ummat tersebut dibentuk untuk kepentingan Pilpres 2024.

"Kalau pilpres sudah selesai karena kondisi kemarin dibentuk untuk pilpres," kata Anies saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) malam.

Baca Juga: PKB Bakal Teruskan Ide Perubahan di Pilkada 2024, Tapi Belum Tentu Berkoalisi dengan NasDem-PKS

Ditemui dalam kesempatan terpisah, Muhaimin Iskandar mengatakan, secara fungsional Koalisi Perubahan sudah selesai.

"Koalisi perubahan secara target tujuan dan fungsi sudah selesai," ujar Muhaimin saat jumpa pers di kantor DPP PKB, Senin.

Meski begitu, dirinya selaku Ketua Umum PKB berharap tetap bisa melanjutkan kerja sama dengan NasDem dan PKS.

"Tetapi secara kerja sama tentu PKB sangat berharap terus bisa bekerja sama dengan Nasdem, dengan PKS dan tentu partai-partai manapun," ujarnya.

Baca Juga: Gugatan AMIN Kandas Di MK, Nasib Koalisi Perubahan Selesai

Lebih lanjut, Cak Imin menyampaikan bahwa PKB punya kenangan manis bersama NasDem dan PKS semasa Pilpres 2024 lalu. Oleh sebab itu, partai-partai tersebut lebih terbuka untuk saling kembali kerja sama.

"Bagi PKB kebersamaan dengan NasDem, PKS membuahkan memori yang manis yang tentu akan sangat nembekas sehingga memudahkan kalau kerja sama-sama itu berkembang di masa datang," terangnya.

Untuk diketahui, MK menolak seluruhnya gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin.

Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan dalam sidang yang digelar di MK pada Senin (22/4/2024) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI