Usai Putusan MK, Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Capres-Cawapres Terpilih Rabu Besok

Selasa, 23 April 2024 | 09:03 WIB
Usai Putusan MK, Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Capres-Cawapres Terpilih Rabu Besok
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Instagram/@prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo itu digelar mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI