Suara.com - Cawapres nomor urut 1 pada Pilpres 2024 lalu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengaku berkomitmen akan setia di gerakan perubahan.
Hal itu disampaikan Cak Imin bersama Anies Baswedan usai menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
"Kami akan terus berkomitmen terhadap gerakan perubahan dengan cita-cita jangka panjang memperkuat pilar-pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan," ucap Cak Imin dalam siaran video melalui YouTube, Senin (22/4/2024) malam.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian menyampaikan cita-citanya bagi Indonesia setelah putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024.
Baca Juga: Usai dari NasDem, Anies Lanjut Datangi Kantor PKB Malam Ini: Besok ke PKS
"Cita-cita kita untuk membangun negara yang menjamin keleluasaan berbicara, dan kebebasan mengkritik. Negara di mana warganya bebas memilih tanpa iming-iming imbalan sesaat," jelas Cak Imin.
Cak Imin mengaku bahwa dirinya bersama Anies akan terus berjuang di jalur perubahan.
"Dan tekanan maupun ancaman. Ini tidak akan berhenti, kita harus terus berjuang bersama-sama," katanya.
Setelahnya, Cak Imin menitipkan pesan kepada pendukung pasangan yang kerap dipanggil AMIN tersebut. Ia menyebut perjuangan di Pilpres 2024 sudah usai.
"Kepada seluruh para pendukung yang telah menitipkan aspirasi perubahan kepada kami sebagai capres dan cawapres. Kami harus sampaikan, di sini lah ujung perjuangan konstitusional kita dalam pilpres kali ini," tutur Cak Imin.
Baca Juga: Rabu Besok, Prabowo-Gibran Sampaikan Pernyataan Resmi Putusan MK di KPU
Gugatan Ditolak
Untuk diketahui, majelis hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Cak Imin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024) siang.
Suhartoyo menyatakan seluruh permohonan kubu AMIN tidak beralasan hukum yang kuat.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoto saat membacakan poin kesimpulan.