Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengakui kalah dalam ajang Pilpres 2024 dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kami mengakui dalam pilpres ini kami telah kalah. Dengan kenyataan ini maka kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor 2," ujar Cak Imin dalam jumpa pers di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) malam.
Cawapres dari pasangan Anies Baswedan ini kemudian mendoakan Prabowo-Gibran bisa membawa Indonesia lebih baik ke depannya.
"Semoga kepercayaan, kemenangan yang diberikan kepada pasangan 2 bisa membawa Kndonesia lebih baik, maju, adil makmur untuk semua," ucap Cak Imin.
Baca Juga: Ungkit Tiga Dissenting Opinion Hakim MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Kemenangan Ini Tak Absolut
"Kita berharap Prabowo dengan kepemimpinannya mampu merawat demokrasi untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur," lanjutnya.
Seperti diketahui, gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penolakan tersebut disampaikan MK lewat sidang pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 atas gugatan kubu Anies-Muhaimin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024) siang.
Suhartoyo menyatakan seluruh permohonan kubu AMIN tidak beralasan hukum yang kuat.
Baca Juga: Masih Enggan Komentar soal Putusan MK, Prabowo Pilih Bertemu Tim Hukum Lebih Dulu
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoto saat membacakan poin kesimpulan.