Tim Ganjar-Mahfud Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Absolut, Ini Penyebabnya

Senin, 22 April 2024 | 18:59 WIB
Tim Ganjar-Mahfud Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Absolut, Ini Penyebabnya
Ketua Divisi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya menerima, Mahfud juga turut mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 terpilih.

"Itu pernyataan yang paling penting dari kami. Kami menerima keputusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan mari kita jaga negara ini dengan sebaiknya," katanya.

Bersejarah

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyoroti adanya tiga perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 ini. Menurutnya hal tersebut merupakan sejarah dalam perkembangan hukum di Indonesia.

Mantan Ketua MK tersebut mengungkap selama empat kali Pilpres yang telah digelar sebelumnya di Indonesia Majelis Hakim MK tidak pernah memberikan pendapat berbeda.

"Ini menarik, sepanjang sejarah MK, kalau menyangkut Pemilu, itu tidak pernah ada dissenting opinion," ungkapnya Mahfud.

Menurut Mahfud biasanya hakim dalam memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan jabatan seseorang hakim MK selalu menghindari perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

"Anda lihat saja, Pemilu 2004, 2009, 2014, 2019, tidak pernah ada dissenting opinion. Semua hakim suaranya satu. Kalau ada yang tidak setuju tuh dikompakkan dulu. Tapi ini rupanya nggak bisa disatukan sehingga terpaksa dissenting opinion," bebernya.

"Tidak apa-apa menjadi sejarah di dalam perkembangan hukum kita. Menurut saya ya hakimnya semuanya baik-baik lah. Delapan Hakim yang memutus ini Insya Allah baik-baik," katanya.

Baca Juga: Beda Pendidikan 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih Jadi Trending

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI