Refly justru tak mengira jika Enny Nurbaningsih yang malah mengabulkan permohonan pihaknya. Terkait hal itu, dia menduga, ada intervensi atas penolakan permohonan oleh 5 HaKIM MK terhadap gugatan yang dilakukan oleh pihaknya.
“Mungkin karena diintervensi, mungkin karena gak paham sengketa Pilplres yang substantif, mereka menjadi bagian yang menolak,” jelasnya.
Namun meski permohonannya tidak dikabulkan oleh MK, Refly mengaku berbangga diri lantaran dalil gugatan pihaknya tehadap pihak Istana, terjawab. Terutama soal Bansos yang diberikan pemerintah jelang Pilpres 2024 lalu.
“Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat mengatakan bahwa dalil kita soal penggunaan bansos untuk memenangkan 02 itu terbukti,” katanya.
Saldi Isra melihat pembagian sembako tersebut berdekatan dengan waktu pelaksaan Pilpres.
“Saldi Isra melihat timing pembagian. Kita tahu bansos beras El Nino digelontorkan sebelum Pemilu,” pungkasnya.