Bangga Walau Anies Keok di MK, Refly Harun: Dalil Penggunan Bansos Menangkan 02 Terbukti

Senin, 22 April 2024 | 18:58 WIB
Bangga Walau Anies Keok di MK, Refly Harun: Dalil Penggunan Bansos Menangkan 02 Terbukti
Refly Harun saat berorasi di depan para pendemo aksi tolak Pemilu Curang di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN, Refly Harun mengatakan, hanya ada 3 orang Hakim yang mengabulkan gugatan mereka dalam sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dari 8 Hakim MK, 3 berpihak pada kita. Jadi, posisinya memang 3-5,” kata Refly Harun saat menemui massa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin.

Adapun, ketiga Hakim yang menyetujui permohonan dari Paslon AMIN yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Baca Juga:

Lama Curigai Hakim MK Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Hotman Paris: Selalu Merugikan 02

“Seandainya satu hakim senior lagi itu berpihak, permohonan kita kabul seharusnya yaitu Ketua MK Suhartoyo,” katanya.

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kanan) dan Muhaimin Iskandar (kiri) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kanan) dan Muhaimin Iskandar (kiri) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Tadinya kita berharap Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat itu tidak tergoyahkan. Kenapa? Karena mereka yang menolak putusan Gibran,” tambahnya.

Baca Juga:

Usai Gugatan Ditolak MK, TKN Pede Banyak Partai Kubu 01 dan 03 Merapat ke Prabowo-Gibran

Baca Juga: Usai Gugatan Ditolak MK, TKN Pede Banyak Partai Kubu 01 dan 03 Merapat ke Prabowo-Gibran

Puas Meski Gugatan Ditolak, Mahfud MD: Kita Berhasil Jadikan MK Panggung Teater Perdebatan Hukum Mendunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI