Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menghormati upaya kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam melakukan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani memahami gugatan melalui MK itu merupakan upaya terakhir yang diberikan oleh pasangan capres untuk menggugat tentang sengketa Pilpres 2024.
"Kami menghormati semua ikhtiar atau upaya yang dilakukan paslon 01 dan 03 untuk menempuh jalan keadilan dan kami semua menjunjung tinggi atas hak konstitusi tersebut," kata Muzani di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Baca Juga:
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
Tetapi, kekinian setelah MK membacakan putusan menolak gugatan keduanya, TKN Prabowo-Gibran meminta semua pihak menghormati dan menjunjung tingfi putusan tersebut.
"Akan tetapi, ketika keputusan MK sudah dibacakan, sebagai akhir keputusan tersebut, kami mohon putusan MK itu mohon dihormati dan dijunjung tinggi. Karena sifat dari keputusan MK adalah bersifat final dan mengikat," kata Muzani.
Ia menegaskan, posisi Prabowo dan Gibran saat ini merupakan presiden dan wakil presiden terpilih, menyusul adanya putusan MK tersebut.
"Sejak hari ini Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sah sebagai presiden RI dan wakil presiden terpilih hasil pemilihan umum presiden 2024," kata Muzani.
MK Tolak Gugatan Ganjar
Baca Juga: Kala Cak Imin Sibuk Bercermin di Sidang MK, Padahal Gugatan Anies Berujung Ditolak
![Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) saat hadir di ruang sidang untuk mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/22/72857-ganjar-pranow-ganjar-mahfud-sidang-phpu-mahkamah-konstitusi-mk.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.