Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengaku punya kecurigaan terhadap dua hakim konstitusi yaitu Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra.
Hotman mengataka dirinya sudah berprasangka bahwa kedua hakim tersebut memberikan dissenting opinion atau pemdapat berbeda pada putusan sengketa Pilpres 2024.
Baca Juga:
Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!
"Saya dari awal sudah mengatakan pasti nanti ini akan dissenting, yaitu Prof Eny Nurbaningsih dan Saldi Isra, dari awal persidangan saya sudah mengatakan pasti dissenting," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Hal itu terbukti dalam persidangan kali ini. MK menyampaikan putusan bahwa MK menolak seluruh permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga:
Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!
Terima Gugatan Ditolak MK, Ganjar ke Prabowo-Gibran: Selamat Bekerja untuk Pemenang
Baca Juga: Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!
Namun, ada tiga hakim yang menyatakan pendapat berbeda yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.