Lama Curigai Hakim MK Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Hotman Paris: Selalu Merugikan 02

Senin, 22 April 2024 | 17:14 WIB
Lama Curigai Hakim MK Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Hotman Paris: Selalu Merugikan 02
Capres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) berswafoto dengan pengacara Hotman Paris Hutapes sebelum mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengaku punya kecurigaan terhadap dua hakim konstitusi yaitu Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra.

Hotman mengataka dirinya sudah berprasangka bahwa kedua hakim tersebut memberikan dissenting opinion atau pemdapat berbeda pada putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga:

Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!

"Saya dari awal sudah mengatakan pasti nanti ini akan dissenting, yaitu Prof Eny Nurbaningsih dan Saldi Isra, dari awal persidangan saya sudah mengatakan pasti dissenting," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Hal itu terbukti dalam persidangan kali ini. MK menyampaikan putusan bahwa MK menolak seluruh permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga:

Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!

Terima Gugatan Ditolak MK, Ganjar ke Prabowo-Gibran: Selamat Bekerja untuk Pemenang

Baca Juga: Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!

Namun, ada tiga hakim yang menyatakan pendapat berbeda yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI