kotak suara

Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis (11/4/2024). [ANTARA/Agatha Olivia Victoria]

Prabowo Subianto ternyata tak sabar untuk melaksakan progam kerja setelah dirinya dilantik menjadi presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Suara.com - Prabowo Subianto ternyata tak sabar untuk melaksakan progam kerja setelah dirinya dilantik menjadi presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Program kerja itu menjadi fokus Prabowo saat ini begitu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan menolak gugatan kubu Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

"Konsentrasi Pak Prabowo setelah ini adalah bagaimana secepatnya melaksanakan program kerja yang disampaikan dalam pidatonya dalam kampanye," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Ahmad Muzani di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Baca Juga:

Baca Juga: Pagi Ini, Presiden Prabowo akan Terima Kunjungan PM Fiji di Istana Merdeka, Bahas Apa Saja?

Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat

Muzani menyampaikan sebagai presiden dan wapres terpilih, Prabowo dan Gibran ke depan akan menjadi presiden dan wapres bagi seluruh rakyat Indonesia. Baik yang memilih maupun tidak memilih.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima presiden terpilih yang juga Menhan Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Jumat (5/4/2024). (foto dok. Prabowo)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima presiden terpilih yang juga Menhan Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Jumat (5/4/2024). (foto dok. Prabowo)

"Kita akan bersatu sebagai bangsa, bergotong royong sebagai bangsa, dan kita akan menatap masa depan sebagai bangsa. Kita akan bersama-sama berjuang untuk membangun bangsa yang lebih baik," kata Muzani.

Baca Juga:

Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!

Baca Juga: Ahmad Dhani Punya Hak Imunitas, Rayen Pono Minta Atensi Presiden

Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!