Mahfud MD Puas, Meski Gugatan Ditolak: Sepanjang Sejarah, Baru Hari Ini Ada Dissenting Opinion

Senin, 22 April 2024 | 16:58 WIB
Mahfud MD Puas, Meski Gugatan Ditolak: Sepanjang Sejarah, Baru Hari Ini Ada Dissenting Opinion
Mahfud MD bersama Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai mengikuti Sidang Sengketa Pilpres di MK, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahfud MD mengaku tetap puas walau Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatannya dalam sengketa Pilpres 2024.

Apalagi, sidang kali ini menjadi sejarah lantaran ada pendapat berbeda atau dissenting opinion.

"Puas, kan saya sebelum ke MK, saya sudah bilang sidang di MK ini adalah teater hukum dunia," kata Mahfud usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

"Ini disaksikan oleh seluruh dunia, dan harus diingat putusan sengketa pilpres, dalam sepanjang sejarah baru yang hari ini ada dissenting opinion," sambungnya.

Baca Juga: Beda Pendidikan 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih Jadi Trending

Ia mengatakan, baru kali ini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 ada pendapat berbeda dari hakim MK.

"Baru hari ini ada dissenting opinion, sejak dulu tidak ada pernah boleh ada dissenting opinion. Karena biasanya hakim itu berembuk, karena ini menyangkut jabatan orang kita harus sama," tuturnya.

Pasalnya, dalam setiap putusan biasanya hakim MK berembuk sampai sama. Namun kali ini ada pendapat berbeda.

"Dirembuk sampai sama, nah ini mungkin tidak bisa disamakan, sehingga ada dissenting ini, pertama dalam sejarah konstitusi," katanya.

Sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengapresiasi Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 hingga selesai.

Baca Juga: Usai Putusan, Ganjar Terkesan Dissenting Opinion Hakim MK: Tidak Hanya Bicara Kalkulator

Lebih khusus, ia menyoroti tiga hakim MK yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusannya.

"Yang pertama, saya menyampaikan kepada semua pendukung, partai pengusung, TPN, juga masyarakat dan tentu pada hakim. Hakim majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya," kata Ganjar usai putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Terkesan Hakim MK

Ia terkesan dengan Hakim MK yang menyatakan dissenting dengan menolak adanya bantahan-bantahan.

"Yang menarik dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa ekspepsi-eksepsi yang ada ditolak. Hakim akan mengadili, hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan," tuturya.

Dari itu semua, Ganjar menilai bahwa masih ada hati nurani dari para hakim MK dalam menyidangkan sengketa Pilpres 2024.

"Maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI