Dalam gugatannya, Anies-Cak Imin memohon kepada MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024.
Baca Juga:
Daftar Pj Gubernur yang Disebut Hakim MK Saldi Isra Tak Netral dalam Pilpres 2024
Anies-Cak Imin meminta MK memerintahkan KPU RI menggelar ulang Pilpres 2024 tanpa Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, Anies-Cak Imin memohon Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.