![Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/28/82824-jokowi-prabowo-pangkat-jenderal-tni-kehormatan.jpg)
"Prof Din Syamsuddin, silakan saya tidak bisa menerima. Silakan kalau mau konferensi pers," kata Din, menirukan jawaban Arif.
Setelahnya, Din pun menghadap Jokowi untuk menceritakan penolakan tersebut. Namun saat itu Jokowi menjelaskan jika waktu permohonan yang dilayangkan Din tidak tepat.
"Jawabnya (Jokowi), Prof, timing-nya salah. Timing-nya salah. Apa yang salah? Saya keluar membatin, ini MK pasti menolak gugatan kami," kata Din.
Baca Juga:
Din Syamsuddin Ambruk Usai Orasi di Dekat MK, Begini Kondisinya Sekarang
Dari hal tersebut, Din sangat yakin jika Jokowi telah melakukan intervensi terhadap MK.
“Dari situ, ia meyakini bahwa Presiden Joko Widodo sudah melakukan intervensi terhadap MK sejak saat itu,” pungkas Din.
MK Tolak Gugatan Kubu 01 dan 03
Baca Juga: Din Syamsuddin Ambruk Usai Orasi di Dekat MK, Begini Kondisinya Sekarang
Sebagai informasi, MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin alias AMIN.