Tok! MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Senin, 22 April 2024 | 15:34 WIB
Tok! MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam gugatannya, Anies-Cak Imin memohon kepada MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024.

Salah satu dalil yang diajukan keduanya ialah terkait status Gibran sebagai cawapres tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

Namun, MK menolak dalil tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI