Suara.com - Ekspresi Anies Baswedan mendadak berubah saat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo selesai membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pihaknya.
Pantauan Suara.com, Senin (22/4/2024), ketika Suhartoyo membacakan putusan, Anies dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tampak serius menatapi layar monitor di ruang sidang.
Setelah Suhartoyo membacakan putusan majelis hakim, Anies tampak hanya duduk dan masih menatapi layar monitor. Suhartoyo kemudian mempersilakan Hakim Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion.
Pada momen ini, Anies tampak tersenyum tipis. Sementara Cak Imin terlihat mengalihkan pandangan dari layar monitor dan mulai menatap Saldi Isra di jajaran kursi hakim.
Baca Juga: Hakim Saldi Isra Ungkit Pj Gubernur Daerah Ini Tak Netral dalam Pilpres 2024
Untuk diketahui, majelis hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Cak Imin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo, Senin.
Suhartoyo menyatakan seluruh permohonan kubu AMIN tidak beralasan hukum yang kuat.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoto saat membacakan poin kesimpulan.
Adapun kubu AMIN memohon kepada MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024.
Baca Juga: Hakim Konstitusi Saldi Isra Ngaku Sulit Menilai Tindakan Presiden Jokowi
Anies-Cak Imin meminta MK memerintahkan KPU RI menggelar ulang Pilpres 2024 tanpa Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, Anies-Cak Imin memohon Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.