MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Cak Imin, Din Syamsuddin ke Para Pendemo: Kalau Sudah Diputuskan, Wajar Kalau Kita Marah...

"Kalau sudah diputuskan, wajar kalau kita marah..."
Suara.com - Ketua Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR), Din Syamsudin meminta kepada massa yang menolak hasil Pemilu Presiden (Pilpres) berbesar hati jika putusan Mahkamah Konstitusi tidak sesuai dengan harapan mereka.
Dalam orasinya, Din Syamsuddin meminta agar para demonstran tetap bersabar dan tidak berbuat kekacauan jika putusan MK gagal mengabulkan tuntutan mereka.
"Kalau sudah diputuskan, wajar kalau kita marah. Siapa yang mau marah? Tahan amarah," kata Din saat berorasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca Juga:
Baca Juga: Perintahkan 24 Daerah Pemilu Ulang, KPU: Kami Segera Tindaklanjuti Putusan MK
Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut memahami jika rasa amarah massa bisa saja meluap jika hasil sengketa Pilpres ini tidak dikabulkan dengan pihak MK.
![Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat hadir untuk mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/22/70155-anies-baswedan-dan-muhaimin-iskandar-anies-cak-iminsidang-phpu-mahkamah-konstitusi-mk.jpg)
Namun, ia mengingatkan, agar umat Islam tak patah arang bila hasil perjuangan mereka tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Baca Juga:
Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!
Baca Juga: Putusan Dismissal Rampung, Daftar 40 Sengketa Pilkada 2024 yang Lolos Tahap Pembuktian di MK
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin