Gelar Aksi Kawal Sidang MK di Patung Kuda, Massa Salat Berjamaah di Jalan

Senin, 22 April 2024 | 13:26 WIB
Gelar Aksi Kawal Sidang MK di Patung Kuda, Massa Salat Berjamaah di Jalan
Peserta aksi kawal sidang sengketa Pilpres 2024 MK menggelar salat berjamaah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan massa berkumpul menggelar aksi terhadap sidang pembacaan putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Massa dalam aksinya menggelar siaran langsung sidang putusan hingga menggelar salat zuhur berjamaah.

Baca Juga:

Hakim MK Soal Endorsement Jokowi Ke Prabowo: Tak Langgar Hukum, Tapi Jadi Masalah Etika

Baca Juga: Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran

Dari pantauan salat berjamaah itu dilakukan para peserta aksi dengan diimami oleh salah satu menantu Habib Muhammad Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Salim Alatas.

Tampak salat berjamaah juga diikuti tokoh Muhammadiyah yakni Din Syamsudin hingga politisi PKS Mardani Ali Sera.

Terlihat salat berjamaah itu diikuti sejumlah kalangan dari laki-laki, perempuan hingga anak-anak.

Baca Juga:

Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran

Baca Juga: Ekspresi Ganjar Dengar Jokowi Tak Intervensi Ubah Syarat Usai Cawapres

Mereka melakukan ibadah tersebut di trotoar jalan hingga meluas mendekati area Patung Kuda. Namun, tak semua massa mengikuti salat berjamaah tersebut.

Tak hanya salat, massa juga sebelumnya mendengarkan dan menyaksikan secara seksama siara langsung sidang putusan MK yang diputar dari mobil komando aksi.

Adapun sebelumnya juga Din Syamsudin sempat menyampaikan orasinya. Dirinya pesimis MK mengabulkan gugatan yang diajukan pihak paslon nomor 1 dan 3.

Baca Juga:

TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

Kendati begitu, ia mengaku akan terus mengawal soal dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. Menurutnya, meski adanya putusan MK bukan menjadi kiamat bagi Pemilu yang jujur dan adil.

Adapun proses sidang putusan MK masih terus berlangsung dengan perkara pemohon paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI