Suara.com - Ratusan massa berkumpul menggelar aksi terhadap sidang pembacaan putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Massa dalam aksinya menggelar siaran langsung sidang putusan hingga menggelar salat zuhur berjamaah.
Baca Juga:
Hakim MK Soal Endorsement Jokowi Ke Prabowo: Tak Langgar Hukum, Tapi Jadi Masalah Etika
Baca Juga: Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran
Dari pantauan salat berjamaah itu dilakukan para peserta aksi dengan diimami oleh salah satu menantu Habib Muhammad Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Salim Alatas.
Tampak salat berjamaah juga diikuti tokoh Muhammadiyah yakni Din Syamsudin hingga politisi PKS Mardani Ali Sera.
Terlihat salat berjamaah itu diikuti sejumlah kalangan dari laki-laki, perempuan hingga anak-anak.
Baca Juga:
Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran
Baca Juga: Ekspresi Ganjar Dengar Jokowi Tak Intervensi Ubah Syarat Usai Cawapres
Mereka melakukan ibadah tersebut di trotoar jalan hingga meluas mendekati area Patung Kuda. Namun, tak semua massa mengikuti salat berjamaah tersebut.
Tak hanya salat, massa juga sebelumnya mendengarkan dan menyaksikan secara seksama siara langsung sidang putusan MK yang diputar dari mobil komando aksi.
Adapun sebelumnya juga Din Syamsudin sempat menyampaikan orasinya. Dirinya pesimis MK mengabulkan gugatan yang diajukan pihak paslon nomor 1 dan 3.
Baca Juga:
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
Kendati begitu, ia mengaku akan terus mengawal soal dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. Menurutnya, meski adanya putusan MK bukan menjadi kiamat bagi Pemilu yang jujur dan adil.
Adapun proses sidang putusan MK masih terus berlangsung dengan perkara pemohon paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin.