Suara.com - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendatangi Markas Timnas AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Hal itu dilakukannya sebelum menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Terima Apapun Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ganjar: Saya dan Mahfud Sangat Taat Konstitusi
Baca Juga: Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, MK: Kalau Ada Bocor-bocor Bukan Dari Mahkaman Konstitusi
Anies dan Cak Imin terpantau hadir sekitar pukul 08.00 WIB. Keduanya kompak mengenakan jas berwarna hitam.
"Bismillah, pagi hari ini kami bersiap untuk berangkat menuju ke Mahkamah Konstitusi untuk bersama sama mendengar putusan Mahkamah Konstitusi terkait permohonan yang kami ajukan beberapa waktu yang lalu," kata Anies di Markas Timnas AMIN.
Anies mengapresiasi kinerja Tim Hukum Nasional AMIN di bawah kepemimpinan Ari Yusuf Amir.
"Alhamdulillah kami bersyukur atas kerja yang luar biasa oleh Tim Hukum Masional dipimpin Pak Ari Yusuf yang telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan," ucap Anies.
Baca Juga:
Baca Juga: Begini Tata Cara Pengambilan Putusan Perkara Sengketa Pilpres Oleh Hakim MK
Anies berharap majelis hakim MK akan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pihak 01.
"Karena itu kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin Majelis hakim diberikan keberanian kekuatan untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan," tegas Anies.
Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin atau Cak Imin merapal doa dan shalawat burdah sebelum berangkat bersama Anies ke MK.
"Mohon doa, mohon dukungan, mohon terus kita semua diberi kekuatan untuk mengawal kemajuan dan kemakmuran bangsa kita mari kita berdoa dengan membaca Ummul Kitab Al-Fatihah," kata Cak Imin.
Baca Juga:
Tiba di Gedung MK, Ganjar-Mahfud Taruh Kepercayaan Sepenuhnya Kepada Hakim Konstitusi
Seperti diketahui, majelis hakim MK akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini.
Majelis hakim sebelumnya sudah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April hingga kemarin malam.