Suara.com - Capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Mereka datang untuk menyaksikan secara langsung putusan MK perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca Juga:
Rekayasa Lalu Lintas Jelang Sidang Putusan MK Hari Ini, 3 Titik Jalan Di Jakarta Bakal Ditutup
Baca Juga: Begini Tata Cara Pengambilan Putusan Perkara Sengketa Pilpres Oleh Hakim MK
Keduanya datang secara bersamaan sekitar pukul 08.09 WIB.
Ganjar dan Mahfud mengenakan pakaian serupa yaitu kemeja putih berdasi merah dan jas hitam yang dipadukan degan celana panjang berwarna senada.
Ganjar meyakini majelis hakim konstitusi akan memberikan putusan yang adil bagi semua pihak.
"Kita harus percaya kepada mereka. Saya dan Pak Mahfud tidak akan bicara soal materi karena kewenangannya ada di sana," kata Ganjar.
Kehadiran mereka didampingi oleh Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dan rombongannya.
Baca Juga: Pastikan Prabowo-Gibran Tak Hadir, Tim Pembela 02 Tiba Di Gedung MK
Baca Juga:
Begini Tata Cara Pengambilan Putusan Perkara Sengketa Pilpres Oleh Hakim MK
Sekadar informasi, majelis hakim konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar hari ini, Senin (22/4/2024).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo itu dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.
Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Baca Juga:
Terima Apapun Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ganjar: Saya dan Mahfud Sangat Taat Konstitusi
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.